banyak memberi banyak menerima

banyak memberi banyak menerima

Kamis, 10 Agustus 2023

Pakaian Laundry Tidak Diambil Pelanggan

Pakaian laundry tidak diambil2 pelanggan bolehkah dimiliki?


Dalam kajian Fiqih muamalah bersama KH Shidiq Al jawi pakaian yang tidak diambil oleh pelanggan laundry bisa masuk kedalam barang temuan atau Luqathah .


Untuk barang  seperti ini pertama dicoba dihubungi kepada pemiliknya sebanyak 3x, lalu kemudian diumumkan kepada publik selama satu tahun (dalam kalender hijriyah). 


Jika pemiliknya tidak datang, setelah diumumkan selama satu tahun menurut kalender hijriyah, maka barang temuan yang seperti ini boleh dimiliki. 


sabda Rasulullah SAW :

مَا كَانَ مِنْهَا فِي طَرِيقِ الْمِيتَاءِ أَوْ الْقَرْيَةِ الْجَامِعَةِ فَعَرِّفْهَا سَنَةً فَإِنْ جَاءَ طَالِبُهَا فَادْفَعْهَا إِلَيْهِ وَإِنْلَمْ يَأْتِ فَهِيَ لَكَ، وَمَا كَانَ فِي الْخَرَابِ يَعْنِي فَفِيهَا وَفِي الرِّكَازِ الْخُمُسُ

“Apa yang ditemukan di jalan yang dilalui orang atau di kampung yang ditinggali penduduk, maka umumkanlah selama setahun. Jika datang orang yang mencarinya maka serahkan barang itu kepada dia. Jika tidak ada yang datang, maka itu untukmu. Dan apa yang ditemukan di reruntuhan (bukan jalan yang dilalui umum), maka padanya, dan pada rikāz (harta yang terpendam di dalam tanah), ada khumus(kewajiban mengeluarkan seperlima dari harganya).”  (HR Abu Dawud, no. 1710).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar