banyak memberi banyak menerima

banyak memberi banyak menerima

Jumat, 08 Januari 2016

Kerjasama bisnis yang berkah

Bagaimana cara yang benar dan sesuai syariat dalam membangun kerjasama dalam usaha?

JAWAB : Bentuk kerjasama usaha dalam bisnis luas sekali cakupannya. Namun pada prinsipnya disetiap kerjasama yang dilakukan diperlukan pemenuhan syarat dan rukun yang ditentukan oleh syariat.

Yaitu terutama dalam akad bisnis tersebut, kita analaogikan orang menikah apabila syarat dan rukun dalam akad nikah tidak terpenuhi namun nekat terus menjalankan maka yang terjadi adalah menjadi dosa, begitu juga dalam bisnis apabila akadnya tidak memenuhi syarat dan rukun, yang terjadi uang yang dihasilkan juga tidak jelas alias uang yang diperoleh tersebut menjadi haram.

Jenis kerjasama sesuai syariat banyak macamnya seperti Syirkah, Ijarah, Samsarah, Wakalah, Jual Beli, dan sebagainya yang kesemuanya harus dikuasai oleh seorang muslimpreneur.

--
Jawaban detil dapat dibaca dibuku saya yang berjudul Jurus Jitu Membangun Bisnis Berkah Omset Milyaran.
Order : www.edubuku.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar