banyak memberi banyak menerima

banyak memberi banyak menerima

Senin, 22 Agustus 2022

Penentuan upah Makelar


Upah dalam akad samsarah (makelar) harus jelas :
- berupa jumlah uang tertentu,
- berupa prosentase dari laba,
- berupa prosentase dari harga barang,
- berupa kelebihan harga dari harga yang ditetapkan penjual,
- Atau berupa ketentuan yang lainnya sesuai kesepakatan.

(Kajian Fiqih Muamalah Pengusaha Rindu Syariah Jogja bersama ust KH. Muhammad Shiddiq Al Jawi )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar