banyak memberi banyak menerima

banyak memberi banyak menerima

Minggu, 02 Agustus 2020

Ngerinya Dosa Muamalah


NGERINYA DOSA MUAMALAH

Muamalah adalah aktivitas yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan sesamanya dalam masyarakat.

Kita harus paham bahwa dosa-dosa muamalah ternyata BEDA dengan dosa-dosa yang lain.
Kita sering "terlena" dengan dalil-dalil penghapusan dosa yang bersifat umum.
Bagaimana cara menghapuskan dosa sebab muamalah ?
Simak Hadits Berikut
“Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut itu?”
Para sahabat menjawab, “Orang yang bangkrut di tengah-tengah kita adalah orang yang tidak punya dirham (uang perak) dan tidak punya kekayaan lagi."
Maka Rasul menjelaskan : "Orang yang bangkrut dari umatku adalah yang datang pada hari kiamat nanti dengan membawa (amal) shalat, puasa, dan zakat."
"TETAPI dia pernah menuduh seseorang, memakan harta seseorang, menumpahkan darah seseorang, memukul seseorang.”
"Maka akan diambilkan dari (amalan) kebajikannya."
"Maka apabila telah habis (amalan) kebajikannya, padahal belum selesai urusannya,"
"maka akan diambilkan (amalan) kesalahan-kesalahan atau dosa-dosa mereka kemudian diberikan kepadanya. "
"Kemudian orang itu dilemparkan ke dalam neraka.”
 (HR.Muslim)

HADITS ini menunjukkan bahwa ada seseorang yang seharusnya masuk surga, karena dia sudah membawa "tiket" untuk masuk surga.
"Tiketnya" tidak lain adalah pengamalan rukun Islam yang 5 (lima).
Namun disebut sebagai orang yang bangkrut (muflis).
MENGAPA ?
Disebabkan pernah melakukan 5 jenis dosa muamalah.
Mengerikan bukan ?

DOSA APA SAJAKH ITU ?
 1 | Dosa mencaci maki orang lain. (Syatama)
Jika Rukun Islam yang 5 sudah di amalkan semuanya, tentu seseorang berhak masuk surga. Namun ketika akan dimasukkan ke surga ternyata ada yang "interupsi"
Kira-kira begini redaksinya : "Ya, Allah jangan masukkan dia ke surga, karena dia dulu pernah mencaci saya, pernah menghina saya, pernah memaki saya, tetapi belum pernah meminta maaf kepada saya ketika masih di dunia"
Maka Bagaimana cara menyelesaikan kasus seperti ini?
Di akhirat mereka bukan disuruh berjabat tangan, bukan di suruh saling maaf-memaafkan, tidak disuruh halal bi halal.
Untuk menyelesaikannya ternyata dengan cara diambilkan amalah kebajikan dari orang yang bersalah tadi kemudian diberikan.
Dan terus akan terjadi bila banyak yang di caci dan tidak diselesaikan di dunia dengan meminta maaf.
Dan masih ada dosa yang kedua.

2 | Dosa MENUDUH ORANG LAIN (QADZAF)
Dosa ini karena pernah melakukan qadzaf atau menuduh orang baik-baik melakukan maksiat.
Kira-kira begini redaksinya : "Ya, Allah jangan masukkan dia ke surga, karena dia dulu pernah menuduh saya, pernah memfitnah saya, pernah menyebarkan berita bohong tentang saya, padahal saya tidak pernah melakukan itu, dan dia belum pernah meminta maaf pada saya selama hidup di dunia.” Cara menyelesaikan kasus ini sama. diambilkan amalan kebajikan dari orang yang bersalah tadi kemudian diberikan.
Pahala apa yang akan diambil? AKan diambilkan pahala-pahala sholatnya, termasuk sholat-sholat sunnahnya. Nah, jika pahala sholatnya habis, akan berpindah pada amalan puasanya.
Terus begitu terjadi. Lalu apakah selesai urusannya ? Ternyata belum. Orang ini masih punya dosa jenis ketiga. Dosa apakah itu ?

3 | Dosa memakan harta orang lain. (akala maal)
 Dosa tersebut adalah dosa karena pernah memakan harta orang lain tanpa hak (akala maal)
Kira-kira begini redaksinya : "Ya, Allah jangan masukkan dia ke surga, karena dia dulu pernah mengambil harta saya tanpa hak, dia pernah berhutang kepada saya tetapi belum dibayar, dia pernah meminta riba dan memakannya, dia pernah mengkorupsi uang rakyat !” 
caranya tetap sama untuk menyelesaikannya dengan cara diambilkan amalan kebajikan dari orang yang bersalah tadi kemudian diberikan.
Nah untuk urusan ini tidak main-main, bila ada Bupati yang korupsi harta rakyatnya, maka rakyat se-kabupaten bisa menuntut semuanya.
Apalagi jika dia seorang Presiden yang mengorupsi harta rakyatnya. Maka rakyat sejumlah misal 250 juta orang rakyatnya bisa menuntut semuanya di akhirat kelak.
Juga bagi pebisnis bila muamalah yang dijalankan tidak sesuai syariat. Maka seluruh pelanggan akan menuntut kepadanya.

4 | Dosa MENUMPAHKAN DARAH ORANG LAIN. (SAFAKA DAM)
Dosa ini tidak lain karena pernah menumpahkan darah orang lain.
Kira-kira nanti begini redaksinya : "Ya, Allah jangan masukkan dia ke surga, karena dia dulu pernah melukai saya, dia pernah menumpahkan darah saya, dia pernah menembaki saya, dia pernah tabrak lari, bahkan dia pernah membunuh saya tanpa pertanggungjawaban di dunia.”
Padahal saat ini penumpahan darah itu begitu mudah dilakukan. Terutama oleh aparat kepada rakyatnya sendiri. Rakyat yang tidak berdosa karena ingin menuntut haknya berdemo, kemudian tiba-tiba di berondong banyak yang terluka bahkan meninggal dunia.
Untuk menyelesaikannya sama dengan cara diambilkan amalan kebajikan dari orang yang bersalah tadi kemudian diberikan.
Pahala zakat, pahala haji, pahala puasa, pahala sholat hingga habis tidak ada yang menuntut.

5 | Dosa MEMUKUL ORANG LAIN (DHARABA)
Dosa ini karena pernah memukul orang.
Jika dibuat redaksi : "Ya, Allah jangan masukkan dia ke surga, karena dia dulu pernah memukul saya, die pernah menempeleng saya, dia pernah menendang saya, dia pernah menonjok saya, bahkan dia pernah menyiksa saya tanpa hak dan tidak ada pertanggungjawaban di dunia.”
Saat ini siksa menyiksa juga begitu mudah dilakukan. Baik oleh aparat kepada rakyatnya sendiri, maupun dari atasan kepada bawahan. Bahkan dengan mudahnya ada yang di cap teroris, kemudian ditangkap aparat dan di siksa tanpa proses yang jelas.
Cara menyelesaikan kasus ini sama. diambilkan amalan kebajikan dari orang yang bersalah tadi kemudian diberikan kepada yang di siksa.
Bagaimana orang yang membawa "tiket" ke surga tadi ? Ternyata sangat tragis harus dilemparkan ke dalam neraka.

Sebagai Pengusaha sangat rentan dengan dosa ke-3 karena pemahaman muamalah yang kurang, memandang remeh halal haram padahal itu bisa membuat bangkrut di akhirat kelak. Yuk mulai belajar Fikih Muamalah. Jangan ilmu bisnis mulu!



Tidak ada komentar:

Posting Komentar