banyak memberi banyak menerima

banyak memberi banyak menerima

Senin, 04 Maret 2019

Bekerja dengan izin suami



Dimana ada syariat di sana ada kemaslahatan yang tidak terjangkau akal manusia yang terbatas. 
.
Termasuk dalam menjalankan bisnis, di Grup perusahaan kami yang memposisikan sebagai “Islamic spiritual company” berusaha menjadikan syariat sebagai panduan dalam segala aktivitas bisnisnya.
.
Diantaranya khusus team wanita yang statusnya menikah wajib memenuhi persyaratan berupa surat izin bekerja dari suami. Karena dalam syariat mengatur bahwa setiap wanita yang hendak keluar rumah (termasuk bekerja) wajib mendapatkan izin dari suami.
.

Ketika Aisyah sakit dan ingin ke rumah bapaknya Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu, beliau minta izin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَتَأْذَنُ لِى أَنْ آتِىَ أَبَوَىَّ

“Apakah anda mengizinkan aku untuk datang ke rumah bapakku?” (HR. Bukhari 4141 & Muslim 7169)

.
Sehingga jika suami tidak mengizinkan, maka ia harus mematuhinya. Dan jika ia tetap keluar rumah untuk bekerja dengan tanpa izin suaminya, maka hal demikian itu telah dianggap nusyuz (pembangkangan).
.
Pernah suatu ketika seorang staff manajemen tidak bisa memenuhi persyaratan tersebut, selidik ternyata sang suami tidak ridho dan akibatnya sering terjadi pertengkaran keluarga. Dan untuk kemaslahatan diputuskan staff tersebut ikuti kemauan suami. 
.
Karena bagaimana bisa berkah dari gaji/harta yang didapat bila perolehnya dilakukan dengan cara yang tidak di ridhoi. InshaAllah kesabaran dan ketaatannya kan berbuah manis baik dikehidupan sekarang dan nanti (akhirat).
.
Salam Sukses Berkah Berlimpah!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar