Kewajiban setiap muslim untuk menjalankan Islam secara kaffah (menyeluruh).
“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian kepada Islam secara kaffah (menyeluruh), dan janganlah kalian mengikuti jejak-jejak syaithan karena sesungguhnya syaithan adalah musuh besar bagi kalian.” [Al-Baqarah : 208]
Memeluk dan mengamalkan Islam secara kaffah adalah perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang harus dilaksanakan oleh setiap mukmin, siapapun dia, di manapun dia, apapun profesinya, di mana pun dia tinggal, di zaman kapan pun dia hidup, baik pribadi atau pun masyarakat, semua masuk dalam perintah ayat diatas.
"Apakah kalian ini mau beriman kepada SEBAGIAN Al Kitab sementara kalian tidak mau beriman, tidak mau mengamalkan dengan syari’at yang lainnya,tidaklah balasan bagi orang-orang yang berbuat seperti ini diantara kalian,kecuali kehinaan di dunia. Dan pada Hari Kiamat nanti mereka akan dikembalikan ke sekeras-keras adzab. Tidaklah Allah sekali-kali lalai dari apa yang kalian lakukan. ” (Al-Baqarah : 85).
Jadi tidak usah pedulikan omongan orang, teruslah berbisnis sesuai syariah dan tunjukkan syariah bisnis sebagai pembeda, Seperti layaknya jaminan label halal diantara produk tak berlabel.
Karena Bisnis haruslah Hulu sampai Hilir HALAL. Baik produknya, sumber modalnya, prosesnya, outputnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar