banyak memberi banyak menerima

banyak memberi banyak menerima

Rabu, 15 Maret 2017

PENGUPAHAN DALAM ISLAM

ISLAMIC BUSINESS COACHING malam ini tentang Pengupahan sesuai Syariat Islam
by : Ust Dwi Condro Phd
Problematika pengupahan sering timbulkan masalah. Pandangan kapitalisme terkait pekerja hanya ditempatkan sebagai salah satu komponen produksi, maka upah harus ditekan serendah-rendahnya. Sehingga muncul yang namanya hukum upah besi
Sedangkan pandangan sosialisme upah berdasarkan barang yang diproduksinya.Biaya produksi dikembalikan kepada satu unsur saja yaitu kerja. Sama rata dan sama rasa tak peduli jenis pekerjaan/keahlian yang diberikan.
Bagaimana pandangan pengupahan dalam Islam? Pengupahan yaitu berdasar jenis manfaat yang diberikan. Jika manfaatnya tinggi maka upahnya tinggi sekalipun hanya seorang lulusan SD, namun bila manfaatnya rendah maka upahnya rendah meskipun seorang lulusan S3. Tidak disamaratakan hanya berdasar Upah Minimum/tingkat pendidikan. Semua berdasar kesepakatan sama-sama ridho antara majikan dan pekerja.
Dijelaskan juga tentang syarat, rukun yang harus dipenuhi dalam akad ijarah. Nantikan dan datang di edisi Islamic Business Coaching berikutnya.

1 komentar:

  1. Assalamualaikum mas agung, jd utk gaji karyawan baiknya bagaimana mas? Apakah sistem bagi hsl jg dg karyawan sesuai byknya produksi? Atau gmn baiknya mas? Mohon bimbingannya mas mksb mas

    BalasHapus